Pengertian Kompetensi dan Pengelola
Kompetensi adalah kemampuan,
keterampilan, sikap dasar serta nilai yang dicerminkan dalam kebiasaan berpikir
dan bertindak. Bersifat berkembang, kontinyu, dan dinamis serta dapat diraih
setiap waktu.
Beberapa dimensi yang terkandung dalam konsep
kompetensi, yaitu:
·
Understanding
atau pemahaman, yaitu kedalaman potensi yang dimiliki.
·
Knowledge
atau pengetahuan, yaitu kesadaran dalam bidang potensi, yang berarti mengetahui
apa yang harus diperbuat.
·
Skill
atau bakat, yaitu keterampilan yang dimiliki.
·
Attitude
atau sifat, yaitu reaksi terhadap rangsangan.
·
Interest
atau minat, kecenderungan atau ketertarikan yang tinggi terhadap sesuatu.
·
Value
atau nilai, yaitu standar perilaku atau sikap yang dipercaya secara psikologis.
Pengelola berasal dari kata
kelola yang artinya menurut KBBI ialah mengendalikan atau mengurus. Pengelola
merupakan kata benda sehingga dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat,
atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Kompetensi Pengelola Dokumen Publik dan Semi Publik
Kompetensi menawarkan suatu
kerangka kerja orrganisai yang efektif dan efisien. Tenaga kerja yang memiliki
kompetensi memungkinkan setiap jenis pekerjaan dapat dilaksankan dengan baik,
tepat-waktu, tepat sasaran, dan sebanding atara biaya dan hasil yang diperoleh.
Kompetensi pengelola dokumen
publik dan semi publk adalah kemampuan dalam mengendalikan atau mengurus dokumen
publik dan semi publik.
Pengelola dokumen semi publik maupun publik antara
lain :
- Pustakawan
- Record Manager
- Arsiparis
- Dokumentaris
- Ilmuwan Informasi
The (US) Special Libraries Association (SLA) pada
tahun 1996 merumuskan bahwa kompetensi dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
- Kompetensi profesionalisme, yaitu yang terkait
dengan pengethuan dibidang sumber-sumber informasi, teknologi, menejemen,
penelitian dan kemampuam menggunakan pengetahuan tersebut.
- Kompetensi individu yang menggabarkan satu kesatuan
keterampilan, perilaku dan nilai agar dapat berkerja secara efektif.
Pada 2003 rumusan ini direvisi dan ditambah, yaitu:
- Menambah pengetahuan dasar dengan praktik dan
pengalaman yang terbaik dan terus mempelajari produk-produk informasi,
layanan, dan manajemen praktis sepanjang kariernya.
- Menaruh kepercayaan pada keunggulan dan etika
professional serta nilai dan prinsip-prinsip profesi.
Kompetensi suatu profesi
akan selalu berubah seiring dengan perkembangan kebutuhan pelanggannya.
Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat menuntut pengelola untuk
meningkatkan terutama di bidang teknologi informasi. Kompetensi teknologi
informasi yang dibutuhkan pengelola dokumen adalah:
- Penguasaan atau pemahaman pengetahuan dasar
tentang sistem computer dan pemahaman tentang cara mengatasi permasalahan
yang sederhana.
- Penguasaan atau keteranpilan dan pengetahuan
tentang program pengolahan kata dan pengolahan angka, yang terkait dengan
tugas-tugas administrative kantor.
- Penguasaan keterampilan dan pengetahuan tentang
program pengolahan data.
- Penguasaan atau pemahaman pengetahuan tentang
jaringan computer dan keterampilan menggunakannya.
- Penguasaan keterampilan menelusuri informasi di
internet.
- Penguasaan atau keterampilan atau pemahaman
sistem perancangan web design untuk mengakomodasi sumber informasi dan
penelusuran atas sumber informasi
- Penguasaan pengetahuan tentang penulusar di
sumber informasi digital serta pembuatan koleksi digital.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar