Pengertian Meta
Data
Metadata adalah informasi
terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, menemukan, atau setidaknya
membuat menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan,
atau dikelola.Metadata sering disebut sebagai data tentang data atau informasi
tentang informasi.Metadata ini mengandung informasi mengenai isi dari suatu
data yang dipakai untuk keperluan manajemen file/data itu nantinya dalam suatu
basis data. Jika data tersebut dalam bentuk teks, metadatanya biasanya berupa
keterangan mengenai nama ruas (field), panjang field, dan tipe fieldnya:
integer, character, date, dll. Untuk jenis data gambar (image), metadata
mengandung informasi mengenai siapa pemotretnya, kapan pemotretannya, dan
setting kamera pada saat dilakukan pemotretan. Satu lagi untuk jenis data
berupakumpulan file, metadatanya adalah nama-nama file, tipe file, dan nama
pengelola (administrator) dari file-file tersebut.
Definisi diatas menunjukkan bahwa metadata adalah
data yang (1) terstruktur, (2) ditandai dengan kode agar dapat diproses oleh
komputer, (3) mendeskripsikan ciri-ciri satuan-satuan pembawa informasi, dan
(4) membantu identifikasi, penemuan, penelitian, dan pengelolaan satuan pembawa
informasi tersebut. Definisi ini tidak membatasi metadata pada data tentang
yang diciptakan dan harus diproses dengan bantuan komputer, atau pada data yang
mendeskripsikan sumber-sumber digital saja, seperti beberapa definisi lain.
Metadata
pada prinsipnya memiliki fungsi yang hampir sama dengan katalog di perpustakaan
yakni :
a. Merupakan
perwakilan atau reperesentasi dari sebuah dokumen atau sumber informasi.
b. Fasilitator
agar sumber informasi mudah di temukan dengan menggunakan kriteria yang relevan.
c. Mengidentifikasi
sumber.
d. Mengelompokkan
sumber yang memiliki kemiripan.
e. Membedakan
sumber yang tidak memiliki kemiripan.
f. Memberikan
informasi tentang lokasi sumber.
Metadata sebenarnya digunakan untuk
menyimpan data dan mempermudah dalam penyimpanan dan pencarian data. Sebenarnya
metadata sudah di gunakan semenjak dulu ketika perpustakaan masih non-digital,
tetapi masih dengan menggunakan sistem yang sederhana dan kuno, sekarang dengan
perkembangan zaman yang semakin maju dan teknologi sudah mulai berkembang
metadata yang digunakan sudah berkembang juga seperti contoh metadata dengan
menggunakan digital di perpustakaan di terapkan dalam MARC dan AACR. Metadata
yang sekarang sudah semakin maju dan berkembang dan sudah bisa menggambarkan
data yang berbentuk lebih banyak tidak hanya data-data saja akan tetapi
berbentuk gambar, objek dan non-elektronik lainnya.
Metadata merupakan kunci dari suatu
perusahaan atau dalam hal ini adalah perpustakaan karena semua kegiatan dan
data-data perpustakaan dapat di berjalan dengan baik jika memiliki metadata
yang baik. Kegiatan perpustakaan ke depannya bergantung kepada metadata yang
baik agar dalam mengakses data di masa depan tidak mengalami kesulitan.
Dari definisi-definisi diatas dapat disimpulkan
bahwa sebenarnya metadata hanya istilah baru, bukan konsep yang 100% baru.
Suatu kartu katalog atau entri dalam bibliografi adalah metadata, cantuman
bibliografi berformat MARC adalah metadata,.Begitu pula suatu finding aid bahan
kearsipan yang disusun sesuai EAD (Encoded Archival Description). Memang sejak
dulu pustakawan dan arsiparis, dan juga kurator museum, telah menciptakan apa
yang sekarang disebut metadata untuk memungkinkan pengelolaan dan temu balik
berbagai obyek warisan budaya yang dipercayakan pada mereka. Yang baru adalah
bahwa kini beragam komunitas mulai merasakan perlunya format yang tersetruktur
dan standar untuk data yang mendeskripsikan obyek-obyek yang dikelola kemampuan
komputer untuk memproses data semakin besar dan canggih.Komunitas yang sibuk
merancang format atau skema metadata punya latar belakang dan profesi yang
berbeda-beda, mencakup berbagai disiplin ilmu, dan melibatkan praktisi dari
berbagai bidang seperti penerbit, perancang dan produsen media interaktif dan
perangkat lunak, ahli teknologi informasi.Ada yang punya tujuan komersial, ada
yang murni pelayanan, ada kombinasi.Jadi tidak terbatas pada lingkugan
perpustakaan, kerasipan, dan musium. Bahkan ketika istilah metadata pada tahun
1990-an pertama-tama mulai digunakan dalam arti sekelompok data yang
mendeskripsikan suatu obyek, istilah ini digunakan untuk suatu standar data
geospatial, yaitu CSDGM (Content Standar for Digital Geospatial Metadata). Mari
Berkenalan Dengan Keluarga Besar Metadata
Secara garis besar metadata dapat dikelompokkan menjadi
3 jenis:
1.
Metadata deskriptif
Data yang dapat mengidentifikasi sumber informasi
sehingga dapat digunakan untuk memperlancar proses penemuan dan seleksi.
Cakupan yang ada pada data ini adalah pengarang, judul, tahun terbit, tajuk
subjek atau kata kunci dan informasi lain yang proses pengisian datanya sama
dengan katalog tradisional.
2.
Metadata administratif
Data yang tidak hanya dapat mengidentifikasi sumber
informasi tapi juga cara pengelolaanya. Cakupan dari data ini adalah sama
dengan data deskriptif hanya saja ditambah dengan pembuat data, waktu
pembuatan, tipe file, data teknis lain. Selain itu data ini juga mengandung
informasi tentang hak akses, hak kekayaan intelektual, penyimpanan dan
pelestarian sumber informasi.
3.
Metadata Struktural
Data yang dapat membuat antara data yang berkaitan
dapat saling berhubungan satu sama lain. Secara lebih jelas, Metadata ini
digunakan untuk mengetahui hubungan antara berkas fisik dan halaman, halaman
dan bab dan bab dengan buku sebagai produk akhir.Inilah kemudian memungkinkan
perangkat lunak menampilkan daftar isi buku lalu langsung memunculkan bab yang
dipilih (dengan click) oleh pengguna, atau bernavigasi ke bagian (halaman) lain
dari “buku”. Contoh lain: Obyek multimedia yang terdiri atas komponen audio dan
teks perlu sinkronasasi, dan untuk ini harus ada metadata struktural.
Ketika sumber-sumber informasi (information
resources) yang tersimpan di perpustakaan dan lembaga serupa tidak lagi
terbatas pada monograf, terbitan berseri, bahan audio-visual, dan format lain
yang masih analog, “pra-komputer” atau “nir-komputer”, sistem-sistem dan
praktek-praktek pengatalogan yang asal mulanya didesain dan dikembangkan untuk
pengatalogan buku, harus disesuaikan dengan drastic. Semua ini adalah realitas
baru.Era internet menghadirkan arena baru yang penuh tantangan untuk para
profesional informasi.Metadata dibuat berdasarkan suatu skema metadata, yaitu
sekelompok unsur metadata beserta peraturan untuk menggunakannya, yang
dirancang utnuk suatu tujuan spesifik, misalnya untuk lingkungan tertentu atau
untuk deskripsi sejenis sumber informasi tertentu.
Koleksi digital dan koleksi fisik tentunya berbeda,
untuk itu diperlukan metadata sebagai pengganti katalog tradisional.alasannya
adalah:
a. Koleksi digital merupakan sumber yang intangible
yang artinya tidak dapat disentuh seperti koleksi fisik yang tangible sehingga
secara tidak langsung ini akan mempengaruhi metode pengumpulan data,
pengelolaan dan temu kembali.
b. Koleksi digital merupakan sumber informasi
dinamis yang berbeda dengan koleksi fisik yang statis.
c. Koleksi digital berbeda dalam hal kepemilikan,
bila koleksi fisik kepemilikannya adalah perpustakaan sedangkan koleksi digital
bisa saja yang memiliki adalah penyedia sumber informasi dari tempat lain. jadi
perpustakaan hanya menyediakan akses ke sumber informasi digital tetapi yang
memiliki sumber informasi tersebut adalah instansi atau lembaga lain.
Skema Metadata
Terdiri Dari 3 Komponen Yaitu:
1. Semantic
Dalam
kaitannya dengan metadata, semantik
dapat diartikan sebagai makna kata. Lebih jelasnya adalah kesepakatan untuk
membuat istilah yang digunakan untuk mewakili suatu makna.Selain itu, terkadang
juga diberi keterangaan tentang status pada istilah tersebut.
2. Content
Dalam
hal ini, konten bisa diartikan sebagai cara mengisi semantic. content tersebut
bisa berupa peraturan untuk kriteria pengisian unsur skema atau peraturan untuk
nilai-nilai unsur.
3. Sintaksis
Sintaksis
dalam skema metadata dapat berarti sebagai machine readible (dapat dibaca
mesin) atau dengan kata lain bahasa pemrogaman. Sehingga semantic dan content
yang telah dibuat dapat dibaca oleh mesin.
Macam–macam
Metadata dalam pengkatalog-an
1. Machine
Readable Cataloging (MARC) merupakan salah satu hasil dan juga sekaligus salah
satu syarat penulisan katalog koleksi bahan pustaka perpustakaan. Standar
metadata katalog perpustakaan ini dikembangkan pertama kali oleh Library of
Congress, format LC MARC ternyata sangat besar manfaatnya bagi penyebaran data
katalogisasi bahan pustaka ke berbagai perpustakaan di Amerika Serikat.
Keberhasilan ini membuat negara lain turut mengembangkan format MARC sejenis
bagi kepentingan nasionalnya masing-masing.
2. Metadata
indoMARC ini sudah lama dipakai di kalangan perpustakaan sebagai standar
katalogisasi. Di Indonesia MARCH diadopsi menjadi INDOMARCH agar memudahkan
identifikasi proses katalogisasi yang sesuai dengan kaidah dan kesepakatan para
pustakawan di Indonesia. Format INDOMARC merupakan implementasi dari
International Standard Organization (ISO) Format ISO 2719 untuk Indonesia,
sebuah format untuk tukar-menukar informasi bibliografi melalui format digital
atau media yang terbacakan mesin (machine-readable) lainnya.
3. Dublin
Core merupakan salah satu metadata yang digunakan untuk web resource
description and discovery. Dublin Core dihadirkan karena ada beberapa pihak
yang merasa kurang sesuai untuk menggunakan bentuk MARC sehingga diadakan suatu
kesepakatan menyusun sebuah metadata baru yang lebih mudah dan fleksibel serta
mempunyai kemampuan untuk dikembangkan dibanding MARC.
Contoh Metadata
a) CDWA
(Categories for Descriptions of Works of Art), skema untuk deskripsi karya
seni.
b) DCMES
(Dublin Core Metadata Element Set), skema umum untuk deskripsi berbagai macam
sumber digital.
c) EAD
(Encoded Archival Description), skema untuk menciptakan sarana temu kembali
pada bahan kearsipan (archival finding aids) dalam bentuk elektronik.
d) GEM
(Gateway to Educational Materials),
skema untuk bahan pendidikan dan pengajaran.
e) MARC (Machine
Readable Cataloguing), skema yang digunakan di perpustakaan sejak tahun 1960-an
untuk membuat standar cantuman bibliografi elektronik.
f) METS
(Metadata Encoding and Transmission Standard), skema metadata untuk obyek
digital yang kompleks dalam koleksi perpustakaan
g) MODS
(Metadata Object Description Standard),
skema untuk deskripsi rinci sumber-sumber elektronik
h) MPEG
(Moving Pictures Experts Group) MPEG-7 dan MPEG-21, skema untuk rekaman audio
dan video dalam bentuk digital.
i) ONIX
(Online Information Exchange), skema untuk data bibliografi pada penerbit dan
pedagang buku.
j) TEI (Text
Encoding Initiative): skema untuk encoding teks dalam bentuk elektronik
menggunakan SGML dan XML, khususnya untuk peneliti teks di bidang humaniora.
k) VRA (Visual Resources Association ) Core,
skema untuk deskripsi karya visual dan representasinya.
Keuntungan Membangun
Metadata:
a. Metadata
membantu mengorganisasi mengelola data.
b. Menghindari
adanya duplikasi karena data yang sudah dibuat tercatat dengan baik dan
diketahui.
c. Pengguna
dapat mengetahui lokasi penyimpanan data spatial dan cakupan areal yang
dipetakan.
d. Koleksi
metadata dibuat berdasarkan dan diperkuat oleh prosedur data management oleh
komunitas geospatial.
e. Metadata
mempromosikan ketersediaan data spatial pada komunitas geospatial.
f. Penyedia
data dapat mempromosikan ketersediaan data dan memungkinkan kerjasama dengan
pihak lain untuk update dll.
Metadata terdiri atas beberap jenis standar dalam
menampilkan data. Secara sederhana yang dimaksud dengan standar metadata adalah
satu set terminologi serta definisi umum yang digunakan dalam metadata serta
dipresentasikan dalam format terstruktur. Standar metadata spasial dibuat dan
dikembangkan untuk mendefinisikan informasi yang diperlukan oleh seorang pengguna
prospektif untuk mengetahui ketersediaan suatu set data spasial, mengetahui
kesesuaian set data spasial untuk penggunaan yang diinginkan, mengetahui
cara-cara pengaksesan data spasial serta untuk mentransfer set data spasial
dengan sukses. Walaupun demikian standar tidak menetapkan tatacara bagaimana
informasi diorganisasikan dalam suatu sistem komputer atau dalam suatu transfer
data, tidak juga menetapkan tatacara bagaimana informasi tersebut
ditransmisikan, dikomunikasikan atau disampaikan kepada pengguna. Jika standar
metadata geospatial terkesan sangat komplek itu karena standar tersebut
didesain untuk mendeskripsikan seluruh data geospasial yang bisa
dideskripsikan.
Komunitas internasional melalui International
Organization of Standards (ISO), telah membangun dan menyetujui standar
internasional metadata ISO 19115 pada tahun 2003.Standar ini adalah standar
terlengkap dan terinci dengan acuan sangat luas sehingga pengguna dapat
mengidentifikasi, mengevaluasi, mendapatkan dan menggunakan data.Salah satu
keunggulan ISO 19115 adalah bisa memberikan tampilan yang lebih lengkap serta
memudahkan pencarian yang lebih detail.Hanya saja cakupan aplikasi spasial yang
luas menyebabkan ISO 19115 memiliki struktur yang lebih rumit.Dalam
aplikasinya, tidak semua elemen dalam ISO 19115 harus digunakan.Setiap negara
bisa mengembangkan profil metadata ISO 19115 nya sendiri sesuai dengan
kebutuhan.Dalam hal ini ISO 19115 menetapkan metadata utama (core) yang harus
ada dalam suatu sistem metadata.
Indonesia termasuk negara yang belum meng-adopsi
standar ISO untuk pembuatan metadata geospasial-nya. Saat ini, masyarakat data
spasial Indonesia yang tergabung ISDN, masih menggunakan Content Standards for
Digital Geospatial Metadata, yaitu standar yang berisi sekumpulan istilah dan
definisi umum untuk mendokumentasikan data spasial digital yang telah disetujui
oleh Federal Geographic Data Committee (FGDC). Standar ini juga menetapkan
nama, definisi unsur data dan group data dalam penyusunan metadata geospasial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar